BSIP Riau Konsultasi Penerapan SNI Bina UMK Ke BSN
Tim kegiatan pendampingan dan pengujian penerapan standar nanas dan beras melaksanakan konsultasi ke KLT BSN Provinsi Riau pada hari senin (31/07/2023) dalam rangka mempelajari lebih detail bagaimana prosedur untuk mendaftarkan SNI Bina UMK bagi UMK yang didampingi oleh BSIP Riau.
SNI Bina UMK adalah tanda yang telah ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK yang telah memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk menjalankan kegiatan usaha dengan tingkat resiko rendah dan memproduksi barang dan/atau memberikan jasa yang beresiko rendah dan berkomitmen menerapkan SNI dalam produknya.
SNI Bina UMK diselaraskan dengan sistem Online Single Submission (OSS), berbasis resiko yang memiliki tujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha.
Tim kegiatan pendampingan dan pengujian penerapan standar nanas dan beras (Viona Zulfia, STP, MSc; Dian Pratama, SP, MSc dan Elda Eka Putri) dipandu oleh Kepala KLT BSN Provinsi Riau (Refiano Andores) dan tim melakukan simulasi mulai dari mendaftarkan UMK untuk mendapatkan NIB sampai pada tahap verifikasi SNI Bina UMK.
Berdasarkan hasil diskusi, point penting yang ditekankan dalam pendaftaran SNI Bina UMK ini adalah username dan password pendaftar SNI harus diingat untuk mengakses sistem Online Single Submission (OSS). Beberapa dokumen yang harus disiapkan pendaftar SNI Bina UMK antara lain data NIK dan nomor NPWP.